Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, Internal KPK Bergolak?

Selasa, 03 Maret 2015 - 06:38 WIB
Kasus BG Dilimpahkan...
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, Internal KPK Bergolak?
A A A
JAKARTA - Para pegawai KPK memprotes keras dan melawan keputusan Pemimpin KPK yang melimpahkan penanganan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekitar pukul 21.00 WIB, Senin 2 Maret 2015, KORAN SINDO bersama sejumlah rekan jurnalis menerima undangan dari pegawai internal KPK.

Bunyi pesan tersebut yakni, mengundang para jurnalis untuk meliput pernyataan sikap pegawai KPK dan penandatanganan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai terkait putusan Pemimpin KPK, Senin ini.

Aksi pegawai tersebut direncanakan dilakukan Selasa (3/3/2015). Aksi dimulai Pukul 09.00 WIB bertempat di lobi Gedung KPK.

Setelah itu, pesan berantai diterima wartawan berkaitan dengan pernyataan sikap yang dikirimkan wadah pegawai KPK ke lima Pemimpin KPK. Ada tiga poin yang menjadi sikap wadah pegawai.

"Pertama, menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan," tutur Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal.

Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Budi Gunawan. Ketiga, meminta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada para pegawai.

"Demikian sikap Kami, Wadah Pegawai KPK," tegas Faisal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pesan email tersebut sudah dikirim secara berantai oleh para pegawai ke milis KPK. Seorang pegawai KPK menduga pesan itu bisa saja diketahui oleh pimpinan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo tidak mau berkomentar apapun. Meski begitu dia mengaku sudah diberitahu.

"Saya dikasih tahu. (Tapi) aku enggak (mau) komen," ungkap Johan.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved