Kompolnas Minta Ruki Hormati Institusi Polri

Selasa, 03 Maret 2015 - 06:10 WIB
Kompolnas Minta Ruki...
Kompolnas Minta Ruki Hormati Institusi Polri
A A A
JAKARTA - Langkah Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki melarang penyidiknya, Novel Baswedan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, disayangkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman, antar institusi penegak hukum harus saling menghormati. "Pak Ruki dan Novel harusnya menghormati bahwa ada institusi yang sedang bertugas melakukan penyelidikan. Sehingga, mengapa sih Novel harus dilarang?" Ujar Hamidah Abdurrahman kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (2/3/2015).

Dia menyarankan, agar sebaiknya Ruki tidak melarang Novel memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

"Seharusnya diberi kesematan menjalani pemeriksaan. Toh baru penyelidikan, baru tahap pemanggilan," tuturnya.

Hamidah menambahkan, tentu kepolisian memiliki dasar dalam bertindak dan tidak gegabah. "Harus menghormati apa yang dilakukan kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyidiknya, Novel Baswedan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, tak dibantah Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Sebab, kata Ruki, Novel Baswedan merupakan salah satu anak buahnya di KPK. "Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan," ujar Taufiequrachman Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Kala itu Novel bersama anggotanya diduga melakukan penganiyaan terhadap enam orang tersangka pencurian sarang burung walet di Kota Bengkulu, pada 18 Februari 2004.(ico)
(hyk)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved