Perguruan Tinggi sebagai Pusat Inovasi

Sabtu, 28 Februari 2015 - 09:49 WIB
Perguruan Tinggi sebagai Pusat Inovasi
Perguruan Tinggi sebagai Pusat Inovasi
A A A
Aktif di perguruan tinggi memang menjadi suatu kebanggaan tersendiri di Indonesia. Langkanya jumlah partisipasi perguruan tinggi, yaitu hanya berjumlah 17 juta lulusan diploma dan 5,65 juta lulusan universitas atau setara 8% dari total tenaga kerja, dapat menjadi penyebabnya.

Sedikitnya jumlah ini semakin memperberat beban perguruan tinggi dalam mengemban tugas penting sebagai pencetak generasi penerus. Profesor Wawan Gunawan dalam acara Conference Indonesian Stundents Association in Korea (CISAK) 2014, mengatakan bahwa dunia akan memasuki masa di mana negara maju akan sangat tergantung pada inovasi yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan lagi efisiensi sumber daya alam pada negaranegara berkembang saat ini.

Berdasarkan itu, peran perguruan tinggi sebagai pencetak generasi penerus tidak akan jauh-jauh dari pengembangan inovasi tersebut. Ironisnya di saat yang sama, banyak mahasiswa, sebagai generasi penerus tersebut, seakan lupa mengenai tuntutannya.

Berdasarkan data United Nation for Development Program pada 2013, indeks pencapaian teknologi Indonesia hanya menduduki posisi ke-60 dari 72 negara. Rasio ilmuwan Indonesia juga sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, yaitu 205 per 1 juta orang banding 6.088 per 1 juta orang.

Kedua catatan tersebut memperjelas bahwa peningkatan inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, yang seharusnya diperankan oleh perguruan tinggi, masihlah sangat memprihatinkan Bila ditinjau lebih jauh, kondisi ini mungkin tercipta dikarenakan sistem pendidikan dan penelitian dari pemerintah.

Pada dua periode sebelumnya, yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu I dan Indonesia Bersatu II, pengelolaan penelitian, melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), terpisah dari pengelolaan perguruan tinggi, yang masih berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ini menjadi kendala bagi penelitian di mana perguruan tinggi sebagai sumber SDM penelitian tidak terintegrasi dengan penelitian itu sendiri. Sebenarnya angin segar perbaikan peran perguruan tinggi telah diberikan oleh Kabinet Kerja dengan menggabungkan Dikti, sebagai pengelola perguruan tinggi, dengan Kemenristek.

Akan tetapi, langkah ini akan cukup sia-sia jika Kemenristek dan Dikti tetap menjalankan perannya sendiri-sendiri tanpa ada integrasi. Hal ini ditandai dengan tidak dilibatkannya perguruan tinggi dalam aktivitas riset Kemenristek. Kondisi ini dapat muncul, jika Kemenristek sendiri belum merumuskan konsep penelitian nasional yang dapat mewadahi para perguruan tinggi dalam aktivitas penelitian.

Oleh karena itu, saat ini tugas berat pemerintah adalah menghasilkan konsep penelitian nasional yang tepat sasaran dan dapat menyerap SDM penelitian dari perguruan tinggi. Tujuannya tentu jelas, revitalisasi perguruan tinggi sebagai pusat inovasi.

Muhammad Miqdad Robbani
Mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4753 seconds (0.1#10.140)