PBNU Dukung Gembong Narkoba Dihukum Mati
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba didukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab, PBNU menilai eksekusi itu senada dengan apa yang ada di dalam Alquran.
"Oh iya (PBNU dukung eksekusi), Alqurannya bilang begitu," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).
Dia mengatakan, jika para terpidana itu dibiarkan hidup, korban meninggal akibat narkoba akan makin bertambah.
"Alquran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang membikin, menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini, maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup," tuturnya.
Beberapa di antaranya yang akan menjalani eksekusi mati adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Mary Jane dan Rodrigo Gularte.
"Oh iya (PBNU dukung eksekusi), Alqurannya bilang begitu," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).
Dia mengatakan, jika para terpidana itu dibiarkan hidup, korban meninggal akibat narkoba akan makin bertambah.
"Alquran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang membikin, menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini, maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup," tuturnya.
Beberapa di antaranya yang akan menjalani eksekusi mati adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Mary Jane dan Rodrigo Gularte.
(maf)