Jaksa Agung: Eksekusi Mati Final, Tidak Ada Penundaan
Rabu, 25 Februari 2015 - 11:09 WIB
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Final, Tidak Ada Penundaan
A
A
A
JAKARTA - Desakan dan kritikan dari berbagai pihak di mancanegara tidak menyurutkan langkah Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk melaksanakan eksekusi terpidana mati.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan Pemerintah RI tetap bersikap konsisten dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H-nya (pelaksanaan), apa lagi pembatalan," tegas Prasetyo di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Prasetyo memastikan eksekusi terhadap terpidana mati akan dilaksanakan jika semua persiapan telah dilakukan.
Dia mengakui saat ini ada empat terpidana mati yang belum berada di Nusakambangan. Dua orang masih berada di Bali, satu orang di Madiun, dan satu di Yogyakarta.
Prasetyo mengungkapkan sebelum menjalani eksekusi, para terpidana mati akan mendapatkan bimbingan rohani. "Kalau siap, kita eksekusi," katanya.
Saat ini Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara. Respons negatif diberikan sejumlah pihak terhadap rencana pemerintah melaksanakan eksekusi terpidana mati.
Perdana Menteri Australia Tonny Abbott berulang kali meminta Indonesia untuk membatalkan esekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Andrew dan Myuran adaah dua terpidana mati perkara penyelundupan 8 kilogram heroin pada tahun 2005 silam.
Dia adalah dua dari sembilan pelaku kasus itu atau biasa dikenal dengan istilah Bali Nine.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan Pemerintah RI tetap bersikap konsisten dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H-nya (pelaksanaan), apa lagi pembatalan," tegas Prasetyo di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Prasetyo memastikan eksekusi terhadap terpidana mati akan dilaksanakan jika semua persiapan telah dilakukan.
Dia mengakui saat ini ada empat terpidana mati yang belum berada di Nusakambangan. Dua orang masih berada di Bali, satu orang di Madiun, dan satu di Yogyakarta.
Prasetyo mengungkapkan sebelum menjalani eksekusi, para terpidana mati akan mendapatkan bimbingan rohani. "Kalau siap, kita eksekusi," katanya.
Saat ini Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara. Respons negatif diberikan sejumlah pihak terhadap rencana pemerintah melaksanakan eksekusi terpidana mati.
Perdana Menteri Australia Tonny Abbott berulang kali meminta Indonesia untuk membatalkan esekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Andrew dan Myuran adaah dua terpidana mati perkara penyelundupan 8 kilogram heroin pada tahun 2005 silam.
Dia adalah dua dari sembilan pelaku kasus itu atau biasa dikenal dengan istilah Bali Nine.
(dam)