Nusakambangan Siaga, Kapal TNI AL Bersenjata Lengkap Tingkatkan Patroli

Selasa, 24 Februari 2015 - 20:40 WIB
Nusakambangan Siaga,...
Nusakambangan Siaga, Kapal TNI AL Bersenjata Lengkap Tingkatkan Patroli
A A A
CILACAP - CILACAP - Selain pesawat tempur TNI AU yang melakukan patroli di perbatasan udara Bali-Australia menjelang eksekusi terpidana Bali Nine, TNI AL juga meningkatkan pengamanan di perairan sekitar Pulau Nusakambangan. Setidaknya TNI AL telah menyiagakan dua kapal patroli.

Dua kapal yang dipatrolikan di perairan Nusakambangan, yakni Kapal Patroli TNI AL Serayu dan Kapal Majesti. Dua kapal ini dilengkapi dengan persenjataan lengkap dan personel yang teruji. (Baca: Jelang Eksekusi Bali Nine, TNI Terbangkan Pesawat Tempur ke Perbatasan Australia)

Sementara sejumlah kapal patroli milik TNI AL lainnya disiagakan di Dermaga Sleko, Pangkalan Utama TNI di Cilacap, Jawa Tengah.

Diakui komandan kapal patroli Letda Laut Arif Wibowo, Selasa (24/2/2015), patroli dua kapal bersenjata lengkap tersebut, untuk membantu kelancaran pemindahan terpidana mati ke LP Nusakambangan. Sekaligus membantu kelancaran keamanan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba tahap 2.

Sementara itu, kondisi dermaga penyeberangan Wijayapura terpantau normal. Nampak sejumah truk pengangkut material menyeberang ke Nusakambangan. Diduga material bahan bangunan yang diangkut sejumlah truk ini untuk menyiapkan sel isolasi di LP Nusakambangan.

LP Nusakambangan telah melakukan eksekusi mati tahap pertama pada 18 Januari 2015. Sebanyak lima terpidana telah menjalani eksekusi mati, di antaranya Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Sementara eksekusi mati tahap pertama belum ditentukan waktunya. Sebanyak 11 terpidana dipastikan akan dieksekusi. Di antaranya duo Bali Nine, Andrew Chan (WN Australia) dan Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) atas kasus narkotika. (Baca: Eksekusi Bali Nine, Indonesia Tak Langgar Hukum Internasional)

Terpidana mati yang terlibat kasus narkotika lainnya, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WNI), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova), dan Rodrigo Gularte (WN Brasil). (Baca: Keluarga Relakan Mary Jane Dieksekusi)

Sementara terpidana lain dieksekusi mati karena kasus pembunuhan berencana, antara lain Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI), Harun bin Ajis (WNI), dan Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI).
(hyk)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved