Kebinekaan Solusi Bagi Indonesia yang Majemuk
A
A
A
JAKARTA - Konsep kepemimpinan yang responsif terhadap kebinekaan dinilai sebagai solusi jitu bagi bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam Seminar Kebinekaan bertema "Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk", yang diselenggarakan Ma'arif Institute di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Lukman mengatakan, dengan tantangan keberagaman yang makin kompleks saat ini, kalangan umat Islam masih berpandangan bahwa fikih hanya berhubungan dengan hukum-hukum Tuhan.
Dalam konteks tersebut, lanjut Lukman, fikih kebinekaan menjadi sangat penting bagi persatuan masyarakat yang majemuk.
Baginya, fikih kebinekaan adalah fikih ala Indonesia yang mengandung kearifan lokal. Fikih kebinekaan sekaligus sebagai upaya merentangkan tali pokok persatuan bangsa.
"Kita memberikan penghargaan tinggi kajian fikih yang lain, seperti kontekstualisasi dan reintrepretasi agama. Pendekatan fikih kebinekaan akan mengena, karena fikih adalah hukum Tuhan yang harus ditaati," kata Lukman.
Menurut Lukman, fikih kebinekaan bisa dibangun melalui konsep maslahat. Al-maslahatun mursalat. Maslahat atau perlindungan umat menjadi dasar ijtihad bagi masyarakat modern.
Dalam konteks pemerintahan, lanjut Lukman, Kementerian Agama sangat berkepentingan mengejawantahkannya dalam penyusunan RUU Perlindungan Umat Beragama.
"Dalam nuansa Islam yang moderat dan toleran dalam masyarakat majemuk konsep fikih kebinekaan akan terbangun dengan baik," ucap Lukman.
"Saya yakin, halaqah fikih kebinekaan ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat," imbuhnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam Seminar Kebinekaan bertema "Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk", yang diselenggarakan Ma'arif Institute di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Lukman mengatakan, dengan tantangan keberagaman yang makin kompleks saat ini, kalangan umat Islam masih berpandangan bahwa fikih hanya berhubungan dengan hukum-hukum Tuhan.
Dalam konteks tersebut, lanjut Lukman, fikih kebinekaan menjadi sangat penting bagi persatuan masyarakat yang majemuk.
Baginya, fikih kebinekaan adalah fikih ala Indonesia yang mengandung kearifan lokal. Fikih kebinekaan sekaligus sebagai upaya merentangkan tali pokok persatuan bangsa.
"Kita memberikan penghargaan tinggi kajian fikih yang lain, seperti kontekstualisasi dan reintrepretasi agama. Pendekatan fikih kebinekaan akan mengena, karena fikih adalah hukum Tuhan yang harus ditaati," kata Lukman.
Menurut Lukman, fikih kebinekaan bisa dibangun melalui konsep maslahat. Al-maslahatun mursalat. Maslahat atau perlindungan umat menjadi dasar ijtihad bagi masyarakat modern.
Dalam konteks pemerintahan, lanjut Lukman, Kementerian Agama sangat berkepentingan mengejawantahkannya dalam penyusunan RUU Perlindungan Umat Beragama.
"Dalam nuansa Islam yang moderat dan toleran dalam masyarakat majemuk konsep fikih kebinekaan akan terbangun dengan baik," ucap Lukman.
"Saya yakin, halaqah fikih kebinekaan ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat," imbuhnya.
(maf)