Meski Dipimpin Plt, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Century

Senin, 23 Februari 2015 - 12:58 WIB
Meski Dipimpin Plt, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Century
Meski Dipimpin Plt, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Century
A A A
JAKARTA - Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membongkar seluruhnya kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century.

Tiga pelaksana tugas (plt) pemimpin KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo didesak untuk mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara mencapai triliunan rupiah.

Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk penanganan kasus Bank Century, Hendrawan Supratikno berharap menuntaskan kasus tersebut.

"Kita berharap jalan (penyidikan kasus Century)," kata mantan Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno kepada Sindonews, Senin (23/2/2014).

Dalam menangani kasus ini KPK baru menjerat satu orang yakni Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Tidak hanya berhenti pada Budi Mulya," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan KPK.

Dia mengingatkan KPK memegang komitmen menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana bantuan ke Bank Century. "Apa yang menjadi komitmen kelembagaan harus dijalankan," tandasnya.

Presiden Jokowi pada Jumat 20 Februari lalu mengangkat tiga plt pemimpin KPK yakni Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi SP.

Ketiganya dilantik untuk mengisi posisi Abraham Samad, Bambang Widjojanto yang sudah berstatus tersangka, serta Busyro Muqoddas yang masa jabatanya telah berakhir pada Desember 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)