DPR Dituntut Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Senin, 23 Februari 2015 - 05:01 WIB
DPR Dituntut Tingkatkan...
DPR Dituntut Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat
A A A
JAKARTA - Dana reses anggota DPR telah ditingkatkan sebesar Rp1 miliar per tahun, dari jumlah sebelumnya tiap anggota mendapat Rp1,7 miliar per tahun.

Peningkatan tersebut ditujukan untuk program rumah aspirasi rakyat, maka DPR juga dituntut pertanggungjawaban untuk melakukan peningkatan dalam penyerapan aspirasi masyarakat.

"DPR telah menyepakati adanya dana tambahan untuk penyerapan aspirasi," kata Research Manager Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus ketika dihubungi KORAN SINDO, Minggu 22 Februari 2015.

"Karena sudah disetujui, maka DPR tentu sudah mulai menerima dana aspirasi itu. Nah dengan adanya dana khusus itu, mestinya ada peningkatan kinerja penyerapan aspirasi," imbuhnya.

Lucius menjelaskan, reses sekarang ini dalam kondisi DPR sudah memastikan jatah dana aspirasi bagi masing-masing anggota dengan jumlah yang fantastis, lewat program rumah aspirasi.

Menurutnya, adanya dana aspirasi untuk memperlancar proses serap aspirasi di daerah pemilihan.

"Dengan demikian sesungguhnya dalam reses kali ini yang diharapkan dari DPR adalah akuntabilitas soal berapa dana yang diboyong setiap anggota ke dapil (daerah pemilihan)," jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Lucius, sebagai bentuk akuntabilitas dari DPR, Formappi menuntut DPR untuk menjelaskan aspirasi-aspirasi yang mereka serap di dapil selama reses.

Diakuinya, penting bagi DPR untuk memberitahukan apa yang mereka lakukan agar publik percaya bahwa ada korelasi antara anggaran reses yang kian meningkat dengan efektifitas menyerap aspirasi masyarakat di dapil.

"Bagaimana kita tahu bahwa dana aspirasi itu benar dipakai untuk serap aspirasi jika DPR tak memberitahukan pemakaiannya?" tegas Lucius.

Menurut Lucius, DPR harus membuktikan bahwa DPR tak hanya gemar menambah anggaran untuk diri sendiri, dan membiarkan rakyat menyaksikannya tanpa dampak nyata bagi mereka tapi, harus ada hasilnya.

Karena, dana aspirasi ini bukan soal duit saku untuk reses saja. Karena, dana aspirasi ini merupakan mata anggaran khusus untuk kegiatan serap aspirasi yang berbeda dari tunjangan reses sebelumnya.

"Dana aspirasi itu yang Rp1 triliun lebih. Jadi per tahun anggota mendapat tambahan Rp1 miliar lebih khusus untuk serap aspirasi. Dan uang ini beda lagi dengan tunjangan reses," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved