3 Pesawat Tempur Dikhususkan untuk Terpidana Mati Bali Nine

Minggu, 22 Februari 2015 - 19:18 WIB
3 Pesawat Tempur Dikhususkan...
3 Pesawat Tempur Dikhususkan untuk Terpidana Mati Bali Nine
A A A
DENPASAR - Tiga pesawat tempur telah datang di Base Operation (Base Ops) Lapangan Udara (Lanud) Ngurah Rai Bali, Minggu (22/02/2015). Pesawat tempur Type Sukhoi SU-30MKI, kabarnya didatangkan khusus untuk mengangkut terpidana mati kasus narkoba "Bali Nine" yang bakal dieksekusi mati dalam waktu dekat ini.

Tiga pesawat tempur ini sebelum mendarat pukul 10.05 WITA, sempat melakukan atraksi di areal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama 45 detik. Pesawat yang akan membawa Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan ini didatangkan dari Lanud Hasanudin, Makasar, Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Momock Bambang Sumiarso meminta masyarakat bersabar. "Sabar, nanti kami boyong. Sabar ya, pesawat sudah siap. Dah ya, sabar," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Denpasar, Bali.

Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, tiga pesawat tempur tersebut memang dipersiapkan untuk "Dua Bali Nine".

"Apakah untuk ngangkut atau hanya untuk ngawal di udara, nah itu yang kami tidak tahu. Tapi, ini memang disiapkan khusus untuk terpidana mati Bali Nine, itu perintahnya," katanya.

Adapun tiga pesawat tempur Sukhoi tersebut yang disiapkan sebagai berikut, TS-3007,TS-3003 , TS-3004.

Selanjutnya ketiga pesawat tempur Sukhoi tersebut standby di Lanud Ngurah Rai Bali untuk menerima perintah lebih lanjut.
(mhd)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved