Jokowi Disarankan Jelaskan Hukuman Mati ke Sekjen PBB

Rabu, 18 Februari 2015 - 01:12 WIB
Jokowi Disarankan Jelaskan...
Jokowi Disarankan Jelaskan Hukuman Mati ke Sekjen PBB
A A A
JAKARTA - DPR menyarankan Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki Moon, perihal penerapan hukuman mati di Indonesia.

Penjelasan Jokowi dianggap perlu untuk menjawab pernyataan Ban Ki Moon yang meminta Pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penjelasan Jokowi penting agar Ban Ki Moon memahami bahaya narkoba bagi rakyat Indonesia.

"Agar paham bahwa pengguna narkoba sudah banyak," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Kendati demikian, dia menganggap sikap Ban Ki Moon sebagai sesuatu yang wajar karena menyangkut nyawa orang.

"Tentu ada kekecewaan, tapi yang dilakukan oleh dua orang itu dengan membawa delapan kilogram lebih heroin bisa membunuh banyak orang," tutur Fadli.

Saat ini Indonesia sedang mendapatkan sorotan dari dunia internasional, pasca rencana pemerintah untuk mengeksekusi dua terpidana mati warga negara Australia.

Keduanya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus penyelundupan heroin dari Bali ke Australia pada tahun 2005 silam.

Andrew dan Myuran merupakan dua anggota Bali Nine, sebutan media terhadap sembilan orang pelaku penyelundupan heroin pada saat itu.

Menurut Fadli, jika pemerintah harus bertindak cepat dan tepat maka eksekusi dua terpidana mati tidak akan menimbulkan masalah.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, hal ini sudah didiskusikan antara pihaknya dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu.

Kesimpulan rapat tersebut mengamanatkan kepada pemerintah mengambil sikap tegas dalam melindungi bangsa.

"Ini masalah kedaulatan negara. Adalah menurut hemat saya memalukan juga kalau penyelundup narkoba dibela mati-matian. Negara dapat apa?" tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved