Jokowi Disarankan Jelaskan Hukuman Mati ke Sekjen PBB
Rabu, 18 Februari 2015 - 01:12 WIB
Jokowi Disarankan Jelaskan Hukuman Mati ke Sekjen PBB
A
A
A
JAKARTA - DPR menyarankan Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki Moon, perihal penerapan hukuman mati di Indonesia.
Penjelasan Jokowi dianggap perlu untuk menjawab pernyataan Ban Ki Moon yang meminta Pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penjelasan Jokowi penting agar Ban Ki Moon memahami bahaya narkoba bagi rakyat Indonesia.
"Agar paham bahwa pengguna narkoba sudah banyak," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Kendati demikian, dia menganggap sikap Ban Ki Moon sebagai sesuatu yang wajar karena menyangkut nyawa orang.
"Tentu ada kekecewaan, tapi yang dilakukan oleh dua orang itu dengan membawa delapan kilogram lebih heroin bisa membunuh banyak orang," tutur Fadli.
Saat ini Indonesia sedang mendapatkan sorotan dari dunia internasional, pasca rencana pemerintah untuk mengeksekusi dua terpidana mati warga negara Australia.
Keduanya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus penyelundupan heroin dari Bali ke Australia pada tahun 2005 silam.
Andrew dan Myuran merupakan dua anggota Bali Nine, sebutan media terhadap sembilan orang pelaku penyelundupan heroin pada saat itu.
Menurut Fadli, jika pemerintah harus bertindak cepat dan tepat maka eksekusi dua terpidana mati tidak akan menimbulkan masalah.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, hal ini sudah didiskusikan antara pihaknya dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu.
Kesimpulan rapat tersebut mengamanatkan kepada pemerintah mengambil sikap tegas dalam melindungi bangsa.
"Ini masalah kedaulatan negara. Adalah menurut hemat saya memalukan juga kalau penyelundup narkoba dibela mati-matian. Negara dapat apa?" tandasnya.
Penjelasan Jokowi dianggap perlu untuk menjawab pernyataan Ban Ki Moon yang meminta Pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penjelasan Jokowi penting agar Ban Ki Moon memahami bahaya narkoba bagi rakyat Indonesia.
"Agar paham bahwa pengguna narkoba sudah banyak," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Kendati demikian, dia menganggap sikap Ban Ki Moon sebagai sesuatu yang wajar karena menyangkut nyawa orang.
"Tentu ada kekecewaan, tapi yang dilakukan oleh dua orang itu dengan membawa delapan kilogram lebih heroin bisa membunuh banyak orang," tutur Fadli.
Saat ini Indonesia sedang mendapatkan sorotan dari dunia internasional, pasca rencana pemerintah untuk mengeksekusi dua terpidana mati warga negara Australia.
Keduanya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus penyelundupan heroin dari Bali ke Australia pada tahun 2005 silam.
Andrew dan Myuran merupakan dua anggota Bali Nine, sebutan media terhadap sembilan orang pelaku penyelundupan heroin pada saat itu.
Menurut Fadli, jika pemerintah harus bertindak cepat dan tepat maka eksekusi dua terpidana mati tidak akan menimbulkan masalah.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, hal ini sudah didiskusikan antara pihaknya dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu.
Kesimpulan rapat tersebut mengamanatkan kepada pemerintah mengambil sikap tegas dalam melindungi bangsa.
"Ini masalah kedaulatan negara. Adalah menurut hemat saya memalukan juga kalau penyelundup narkoba dibela mati-matian. Negara dapat apa?" tandasnya.
(dam)