Eksekusi Bali Nine, Indonesia Tak Langgar Hukum Internasional

Senin, 16 Februari 2015 - 17:53 WIB
Eksekusi Bali Nine,...
Eksekusi Bali Nine, Indonesia Tak Langgar Hukum Internasional
A A A
BOGOR - Kejaksaaan Agung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang ditolak permohonan grasinya. Dua di antaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia yang merupakan anggota sindikat bisnis narkoba Bali Nine.

Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi, Indonesia tidak melanggar hukum Internasional, jika mengeksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Tidak ada yang dilanggar oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini. Tidak melanggar hukum internasional," kata Retno di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).

Retno mengatakan, hukuman mati dapat dilakukan jika seseorang melakukan kejahatan serius. "Hukum positif kita masih memuat hukuman mati," tutur Retno.

Mengenai kritikan dari Pemerintah Australia, Retno pun menegaskan Indonesia tetap ingin menjalin hubungan baik dengan negara sahabat. "Bahwa Indonesia menginginkan untuk terus meningkatkan hubungan dengan negara manapun. Tetapi bahwa di sisi lain {Law enforcement} tetap berlaku di Indonesia," imbuhnya.

Menanggapi jika ada WNI yang terkena hukuman mati di luar negeri, Retno menyebut, setiap negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warganya. "Maka kita akan all out untuk melindungi warga negara kita yang sedang menghadapi masalah. Bahwa semua sama harus menghormati hukum di negara yang kita tinggali," tegasnya.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved