Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Akan Kooperatif
A
A
A
JAKARTA - Seniman dan komedian Betawi Mandra Naih atau yang akrab disapa Mandra siap menjalani proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di TVRI yang disangkakan kepadanya.
Kuasa Hukum Mandra Sonie Soedarsono mengatakan, sebagai warga negara yang baik, kliennya bersedia mengikuti proses penyidikan kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
"Siap jalani proses hukum. Warga negara yang baik ikuti saja yang menjadi kewenangan dari penyidik. Kita masih menunggu Kejagung, baru kita nanti akan tentukan sikap," kata Sonie saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Sonie pun memaparkan, kini dirinya belum menentukan langkah hukum bagi Mandra. Menurutnya, komedian Betawi yang populer melalui sinetron Si Doel Anak Sekolah itu memilih kooperatif dengan dengan pihak penyidik Kejagung.
"Kita menunggu saja, masih menunggu apa yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, kita ikut saja," kata Sonie.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di TVRI. Kasus ini bermula pada 2013 lalu, saat TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012.
Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lain. Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya sejumlah penyimpangan.
Seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu juga diduga adanya mark up dalam proyek tersebut.
Kuasa Hukum Mandra Sonie Soedarsono mengatakan, sebagai warga negara yang baik, kliennya bersedia mengikuti proses penyidikan kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
"Siap jalani proses hukum. Warga negara yang baik ikuti saja yang menjadi kewenangan dari penyidik. Kita masih menunggu Kejagung, baru kita nanti akan tentukan sikap," kata Sonie saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Sonie pun memaparkan, kini dirinya belum menentukan langkah hukum bagi Mandra. Menurutnya, komedian Betawi yang populer melalui sinetron Si Doel Anak Sekolah itu memilih kooperatif dengan dengan pihak penyidik Kejagung.
"Kita menunggu saja, masih menunggu apa yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, kita ikut saja," kata Sonie.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di TVRI. Kasus ini bermula pada 2013 lalu, saat TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012.
Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lain. Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya sejumlah penyimpangan.
Seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu juga diduga adanya mark up dalam proyek tersebut.
(kri)