DPR Didesak Prioritaskan UU PRT di Prolegnas

Minggu, 08 Februari 2015 - 13:54 WIB
DPR Didesak Prioritaskan UU PRT di Prolegnas
DPR Didesak Prioritaskan UU PRT di Prolegnas
A A A
JAKARTA - Aktivis tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia, Lita Anggraini mengatakan, pihaknya kembali dikecewakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya kata dia, DPR tidak menetapi janjinya untuk memasukkan Rancangan Undang-udang (RUU) Perlindungan PRT (Pembantu Rumah Tangga) di dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Menurutnya, sudah 11 tahun janji itu tidak direalisasikan DPR.

"Kenyataannya dalam rapat Baleg (Badan Legislasi) dalam waktu sehari sudah dikeluarkan dari prioritas," ujar Lita di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).

"Menampakkan ketakutan DPR untuk RUU ini. Harusnya memikirkan PRT dalam negeri dan migrant, namun lebih memikirkan dirinya sebagai majikan," imbuhnya.

Dengan begitu kata Lita, pihaknya kecewa dengan DPR maupun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Lita, ketika kampanye dalam Pilpres 2014 lalu, Jokowi pwrnah berjanji memperhatikan pekerja perempuan, baik di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri. Namun saat ini ungkap dia, Jokowi seakan lupa dengan janji yang pernah dia ucapkan itu.

"Pemerintah dan DPR adalah rezim perbudakan. Pemerintahan Jokowi ingkar janji pada visi dan misi seperti perlindungan PRT. Katanya akan mewujudkan UU perlindungan PRT?," tandas Lita.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)