DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setidaknya ada 80 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya.
Dari jumlah itu, 28 RUU di antaranya merupakan sisa pembahasan tahun ini. "Usulannya 80 RUU, di mana 28 RUU yang masih sisa (pembahasan tahun 2022)," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Usulan 80 RUU itu disepakati dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Ia berkata, catatan rapat itu akan dibahas bersama pemerintah.
Baca juga: RUU Sisdiknas Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas, Publik Bisa Beri Masukan
Diketahui, usulan RUU baru dari DPR ada 41. Sementara usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD ada 7 RUU. Jika ditotal, setidaknya ada 52 usulan baru RUU yang dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR Zainuddin Maliki, meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Sebab ia merasa, masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.
"Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan," ungkap Zainuddin.
Hal yang sama juga diungkapkan, anggota Baleg DPR Taufik Basari. Ia menyampaikan perlu keterlibatan publik dalam membahas RUU Sisdiknas.
"RUU Sisdiknas itu kan menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik," kata Taufik.
Untuk itu, Taufik meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru. Apalagi sektor pendidikan dinilai Taufik menjadi penting bagi negara.
"Ini menjadi perhatian, karena pendidikan penting mejadi tujuan negara. Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan kita seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali," tutup Taufik.
Dari jumlah itu, 28 RUU di antaranya merupakan sisa pembahasan tahun ini. "Usulannya 80 RUU, di mana 28 RUU yang masih sisa (pembahasan tahun 2022)," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Usulan 80 RUU itu disepakati dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Ia berkata, catatan rapat itu akan dibahas bersama pemerintah.
Baca juga: RUU Sisdiknas Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas, Publik Bisa Beri Masukan
Diketahui, usulan RUU baru dari DPR ada 41. Sementara usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD ada 7 RUU. Jika ditotal, setidaknya ada 52 usulan baru RUU yang dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR Zainuddin Maliki, meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Sebab ia merasa, masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.
"Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan," ungkap Zainuddin.
Hal yang sama juga diungkapkan, anggota Baleg DPR Taufik Basari. Ia menyampaikan perlu keterlibatan publik dalam membahas RUU Sisdiknas.
"RUU Sisdiknas itu kan menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik," kata Taufik.
Untuk itu, Taufik meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru. Apalagi sektor pendidikan dinilai Taufik menjadi penting bagi negara.
"Ini menjadi perhatian, karena pendidikan penting mejadi tujuan negara. Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan kita seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali," tutup Taufik.
(maf)