KPK Kembali Sita Aset Fuad Amin Senilai Rp200 Miliar

Jum'at, 06 Februari 2015 - 21:25 WIB
KPK Kembali Sita Aset...
KPK Kembali Sita Aset Fuad Amin Senilai Rp200 Miliar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron (FAI). Kali ini, KPK menyita satu unit mobil milik Fuad di Surabaya.

Mobil tersebut adalah hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh politikus Partai Gerindra itu. "Untuk kasus TPPU Fuad atas nama FAI hari ini penyidik kembali menyita satu mobil di Surabaya," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Sehingga, ungkap Priharsa, total dari tiga minggu kegiatan untuk penyitaan di berbagai daerah, penyidik telah menyita 10 mobil dan uang sekitar Rp200 miliar. Kemudian dua unit ruko, enam rumah dan satu apartemen.

"Dari data saya penyitaan ada yang di Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogja dan Jakarta," ungkapnya.

Priharsa mengaku, belum mengetahui jumlah keseluruhan dari TPPU Fuad. Namun, lanjut dia, baik rumah maupun mobil dari TPPU Fuad itu bukan atas nama Fuad seorang.

"Ada yang pribadi ada yang nama orang lain. Ada yang kerabatnya," jelas Priharsa.

Dia pun mengaku tak mengetahui apakah salah satu aset TPPU Fuad itu diatasnamakan istri muda Fuad yakni Siti Masnuri. "Kalau itu saya enggak tahu," pungkas Priharsa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0809 seconds (0.1#10.140)