Terlibat Narkoba, 3 Oknum TNI Ditangkap

Jum'at, 06 Februari 2015 - 13:15 WIB
Terlibat Narkoba, 3 Oknum TNI Ditangkap
Terlibat Narkoba, 3 Oknum TNI Ditangkap
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI Angkatan Udara (AU) ditangkap penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akibat terlibat kasus narkotika. Dari ketiganya, polisi menyita sabu seberat total 245,6 gram.

Ketiganya yakni Sertu SB, Prada AH, dan Kopda MU. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Mandala V No 6 RT 3/3, Kelurahan Cililitan, JakartaTimur, Selasa(3/2) sore. Penangkapan tiga oknum TNI AU itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas beberapa orang di rumah tersebut. Setelah diintai dan dilakukan penggeledahan ternyata didapati ada tiga oknum TNI dengan barang bukti sabu.

“Dari tersangka SB disita 9,4 gram sabu dan tersangka AH seberat 75 gram sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kemarin. Dari penangkapan tiga oknum tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil diringkus seorang warga sipil berinisial H di Jembatan Rawabuntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari tersangka H, polisi menyita barang bukti 1.051 butir ekstasi dan 161,2 gram sabu. H inididugasebagaipenyuplaisabu kepada tiga oknum TNI itu. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto membenarkan penangkapan anggotanya yang kedapatan membawa narkoba. “Iya sudah dibawa ke Lanud Halim. Sudah kita ambil, kita proses dan sekarang dalam proses penyidikan,” ungkapnya tadi malam.

Selanjutnya hakim militer di pengadilan yang akan memutuskan sanksi yang dikenakan kepada oknum tersebut. Menurut dia, tidak ada perbedaan antara pengadilan militer dan sipil dalam menerapkan hukum. “Kemungkinan bisa dipecat jika terbukti bersalah. Nanti akan dilihat oleh hakim dan hasil putusan diumumkan, media bisa mendapat datanya,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Polsek Palmerah, Jakarta Barat berhasil menangkap tiga pengedar narkobadikawasanLokasari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (4/2). Ketiganya yakni LukmanHarisWarso, 29, YuliusPera, 42, dan Ari Irawan, 25. Dari tiga orang itu, satu di antaranya mantan anggota TNI. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dua butir ekstasi yang hendak diperjualbelikan. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi.

“Satu pelaku bernama Lukman merupakan mantan anggota TNI,” kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bachtiar Ujang. Di bagian lain, jajaran Satreskrim Polresta Bekasi Kabupaten membekuk dua begal sepeda motor, bahkan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. Penangkapan HA, 19, dan NN, 22, berawal ketika mereka beraksi di Jalan Boulevard Wather Spring Grand Wisata, Tambun Selatan, Selasa (3/2) malam.

Dua pelaku memepet korban pasangan sejoli yakni PR, 18, dan SF, 18, yang tengah melintas di lokasi. Dua pelaku yang mengendarai Honda Beat lalu turun dari sepeda motor dan langsung mengancam korban dengan mengalungkan celurit ke leher PR. Dalam waktu sekejap, motor korban Suzuki Satria dibawa kabur. “Pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam bila melawan,” ujar Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Isnaeni Ujiarto.

Mengetahui perampokan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. NN ditangkap terlebih dulu oleh warga di Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Tambun Selatan, Rabu (4/2) malam. Setelah itu polisi menangkap HA tidak jauh dari lokasi penangkapan NN.

Helmi syarif/ sucipto/Yan yusuf / Abdullah m surjaya
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3667 seconds (0.1#10.140)