DPR Klaim Ada 140 Saran untuk RUU dalam Prolegnas

Jum'at, 06 Februari 2015 - 06:31 WIB
DPR Klaim Ada 140 Saran...
DPR Klaim Ada 140 Saran untuk RUU dalam Prolegnas
A A A
JAKARTA - Dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas), Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyaring sebanyak 297 Rancangan Undang-undang (RUU) usulan dari DPR, DPD, dan Pemerintah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Baleg DPR, Saan Mustopa. Diakui Saan, didapatkan 140 RUU yang dinilai memiliki urgensi dan akan dimasukkan ke dalam prolegnas 2014-2019.

"Baleg sendiri sudah me-list ada sekitar 140 RUU yang telah disortir dan memiliki urgensi," kata Saan Mustopa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Februari 2015.

Meskipun DPR telah selesai menyaring usulan RUU yang masuk, lanjut Saan, DPR tetap akan meminta pertimbangan kepada pemerintah dan DPD mengenai hasil saringan dari Baleg.

Menurut Saan, jumlah maksimal RUU yang masuk ke dalam prolegnas tidak lebih dari 150 RUU. Oleh karena itu, DPR harus menyaring usulan yang masuk.

Diakui politikus Partai Demokrat itu, Baleg telah menentukan sejumlah parameter untuk memasukan usulan RUU dalam prolegnas.

"Yang jelas besarannya 150 untuk lima tahun. Jadi sekitar 30-an RUU di 2015," ucapnya.

Saan menjelaskan sejumlah parameter penentuan prolegnas, kalau RUU diusulkan oleh tiga lembaga berarti RUU tersebut penting.

Kemudian, memiliki konsepsi, naskah akademik, dan dim (daftar inventaris masalah) atau draf RUU. Misalnya, RUU Pertanahan, diusulkan oleh DPR dan DPD.

"Kalau sudah ada kategori-kategorinya kita lebih prioritaskan untuk masuk," imbuhnya.

Adapun potensi perbedaan pendapat dengan Pemerintah dan DPD soal prolegnas, Saan menajmin hal itu tidak akan terjadi. Dan kalaupun ada, hal itu bisa disikusikan secara bersama-sama.

"Kita semua juga sudah bersepaham bahwa RUU yang masuk prolegnas ini memang penting urgen dan berkualitas," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Azis Syamsuddin Meminta...
Azis Syamsuddin Meminta Peran Aktif Masyarakat Kawal 33 RUU dalam Prolegnas
Pengesahan Prolegnas...
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved