Polri Diminta Profesional Tangani Laporan Feriyani Lim

Senin, 02 Februari 2015 - 18:11 WIB
Polri Diminta Profesional...
Polri Diminta Profesional Tangani Laporan Feriyani Lim
A A A
JAKARTA - Laporan seorang wanita bernama Feriyani Lim terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad disarankan tidak perlu ditindaklanjuti dengan membentuk lembaga indepden semacam komite etik.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berpendapat, laporan tersebut cukup ditangani langsung pihak Mabes Polri.

"Menurut saya komite etik tidak perlu dibentuk mengingat proses hukum sedang ditangani oleh kepolisian," kata Nashir ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon Senin (2/2/2015).

Maka itu dia meminta pihak kepolisian bisa bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Tidak boleh ada diskriminasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad kembali dilaporkan ke Mabes Polri seorang wanita bernama Feriyani Lim.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto mengatakan, Abraham Samad dilaporkan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.

"Tadi malam ada seorang wanita bernama Feriyani Lim melaporkan ke Bareskrim dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan Kartu Keluarga (KK). Terlapornya AS," kata Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6796 seconds (0.1#10.140)