Alasan Pastika Minta Eksekusi Wati Warga Australia di Luar Bali

Minggu, 01 Februari 2015 - 03:08 WIB
Alasan Pastika Minta...
Alasan Pastika Minta Eksekusi Wati Warga Australia di Luar Bali
A A A
JAKARTA - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengaku hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan eksekusi mati terpidana kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan “Bali Nine” tidak dilakukan di Bali.

“Sejauh ini saya belum menerima surat pemberitahuan bahwa eksekusi itu tidak akan dilakukan di sini,” jelasnya di Denpasar, Bali, Sabtu (31/01/2015).

Sebelumnya, Pastika meminta jalannya eksekusi mati kedua terpidana kasus narkoba itu tidak dilakukan di Bali. “Kita ini kan orang beragama, punya kepercayaan, kalau eksekusi itu akan dilaksanakan di Bali, kita harus melakukan upacaranya dan upacaranya itu pasti akan banyak sekali,” jelasnya.

Menurutnya, itu yang menjadi salah satu pertimbangan kenapa eksekusi dua warga Australia itu diminta tidak dilakukan di Bali. Selain itu, lanjut Pastika, untuk menghormati wisatawan di Bali yang sebagian besar adalah orang Australia.

“Ya kita harus menjaga psikologis mereka. Bali ini daerah wisata maka harus aman dan nyaman,” paparnya.

Seperti diketahui Myuran Sukumaran dan Andrew Chan bersama tujuh teman lainnya berusaha menyelundupkan narkoba jenis heroin sebanyak 8,2 kilogram pada tahun 2005 lalu.

Dalam perjalanannya, Myuran Sukumaran mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun ditolak oleh Presiden Jokowi. Begitu juga Andrew Chan grasinya ditolak Jokowi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8035 seconds (0.1#10.140)