Perppu Pilkada Memungkinkan Dijudicial Review

Rabu, 28 Januari 2015 - 20:19 WIB
Perppu Pilkada Memungkinkan...
Perppu Pilkada Memungkinkan Dijudicial Review
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR bersama Komisi II mengundang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berdiskusi mengenai Perppu Pilkada yang belum lama ini disahkan menjadi undang-undang melalui paripurna DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, banyak perbincangan yang disampaikan dua institusi ini. Mulai dari penyelenggara pilkada hingga proses revisi yang akan dilakukan di Komisi II.

Menurut dia, meski peraturan ini akan mengalami perubahan akan tetapi tetap berpeluang untuk dilakukan uji materi (judicial review) oleh sekelompok orang ke MK.

"Apapun yang jadi keputusan revisi undang-undang sangat dimungkinkan terjadi usaha judicial review," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Politikus Partai Gerindra ini tak menampik masih ada sejumlah pasal yang masih mengalami perdebatan walaupun telah disahkan menjadi undang-undang. "Bahan (pembahasan) di Komisi II, siapa sesungguhnya penyelenggara? KPU, Pemda atau lain," terangnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Hakim MK Patrialis Akbar menegaskan, pilkada bukan rezim dari pemilu. Mereka pun tak berkomentar di luar putusan MK.

"MK memutuskan pilkada bukan rezim pemilu, sesuai 22e Ayat 2 UUD 45‎," kata dia.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved