Komnas HAM Didesak Panggil Kabareskrim Budi Waseso
A
A
A
JAKARTA - Kontras menilai, terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dalam menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, Komnas HAM berhak meminta keterangan Kabareskrim Budi Waseso terkait aksi penangkapan tersebut.
"Panggil Budi Waseso. Kalau enggak hadir umumkan kepada publik," kata Haris saat melaporkan penangkapan BW ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Kata Haris, Komnas HAM punya modal kuat untuk memanggil Kabareskrim untuk dimintai keterangan.
Pasalnya Komnas HAM sendiri sudah menjalin nota kesepemahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri.
Pegiat antikorupsi, lanjut Haris, mengklaim akan terus memantau penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Dia berharap dalam waktu 7 kali 24 jam dugaan pelanggaran HAM tersebut bisa diungkap ke publik.
"Maka kami berharap setelah terima laporan ini, Komnas HAM bisa temui BW untuk minta keterangan langsung," tandasnya.
Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, Komnas HAM berhak meminta keterangan Kabareskrim Budi Waseso terkait aksi penangkapan tersebut.
"Panggil Budi Waseso. Kalau enggak hadir umumkan kepada publik," kata Haris saat melaporkan penangkapan BW ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Kata Haris, Komnas HAM punya modal kuat untuk memanggil Kabareskrim untuk dimintai keterangan.
Pasalnya Komnas HAM sendiri sudah menjalin nota kesepemahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri.
Pegiat antikorupsi, lanjut Haris, mengklaim akan terus memantau penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Dia berharap dalam waktu 7 kali 24 jam dugaan pelanggaran HAM tersebut bisa diungkap ke publik.
"Maka kami berharap setelah terima laporan ini, Komnas HAM bisa temui BW untuk minta keterangan langsung," tandasnya.
(maf)