Jokowi Belum Terima Surat Bambang Widjojanto Mundur dari KPK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat resmi dari KPK mengenai pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Maka itu, Jokowi belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Bambang Widjojanto.
"Belum ada (Keppres-nya)," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Baik dari Mabes Polri terkait status tersangka, dari Pimpinan KPK terkait permintaan mundur juga belum sampai ke kami," imbuhnya.
Oleh karena itu, Andi belum bisa memberikan tanggapannya mengenai pengunduran Bambang sebagai komisioner KPK.
"Menunggu suratnya masuk," ungkapnya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga sudah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri sementara, karena statusnya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan tersangka ini terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.
Maka itu, Jokowi belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Bambang Widjojanto.
"Belum ada (Keppres-nya)," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Baik dari Mabes Polri terkait status tersangka, dari Pimpinan KPK terkait permintaan mundur juga belum sampai ke kami," imbuhnya.
Oleh karena itu, Andi belum bisa memberikan tanggapannya mengenai pengunduran Bambang sebagai komisioner KPK.
"Menunggu suratnya masuk," ungkapnya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga sudah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri sementara, karena statusnya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan tersangka ini terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.
(maf)