Ekonomi Kerakyatan

Senin, 26 Januari 2015 - 10:58 WIB
Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan
A A A
Ulul Hidayat
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Perbankan (STEBank) Islam Mr Sjarifuddin Prawiranegara Jakarta, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat Utara (Pustara). STEBank Islam Mr Sjarifuddin Prawiranegara Jakarta

Ekonomi kerakyatan menurut Pasal 33 UUD 1945 merupakan ekonomi yang digerakkan atas dasar kekeluargaan, optimalisasi pemanfaatan SDA dan SDM yang bertujuan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi.

M Hatta (1930), salah satu pakar ekonomi, membuat konsep ekonomi kerakyatan berdasarkan atas tiga prinsip. Pertama, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kedua, berbagai cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Ketiga, bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945). Memasuki tahun 2015, Pemerintah Indonesia akan menghadapi tantangan baru, yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang tentunya akan memberikan prospek dan peluang ekonomi antar negara kawasan ASEAN.

Sebuah keharusan bagi negara anggota ASEAN untuk mempersiapkan diri dengan matang agar persaingan global di pasar bebas dapat dimaksimalkan. Namun pertanyaan yang muncul adalah bagaimana dengan persiapan Indonesia? Pada bulan Maret 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang, sedangkan pada bulan September 2013 mencapai 28,60 juta orang, berkurang 0,32 juta orang dari tahun 2014.

Rakyat sebagai pemegang peranan penting dalam persaingan ekonomi global harus dibekali dengan kemampuan khusus untuk dapat bersaing. Jika tidak, rakyat akan menjadi korban. MEA yang berpotensi untuk menyejahterakan rakyat akan menjadi sebaliknya.

Sebagai sokoguru, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), negara bisa berperan langsung untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang berkaitan dengan ekonomi. Dengan cara itu, diharapkan kemakmuran rakyat menjadi prioritas dari pada minoritas atau perorangan sebelum berhadapan dengan MEA. Wallahu aWallahu alam bi al-shawab .
(ars)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved