Persepsi Publik Mengisyaratkan Ada Upaya Pelemahan KPK
A
A
A
JAKARTA - Pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri merupakan tanda ada yang ingin melemahkan KPK.
Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP. Pasalnya pelaporan ini berselang satu hari dari penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang dilakukan oleh Bareskrim.
"Persepsi publik tidak bisa dibantah ya, karena ini sangat berdekatan dengan Pak BW ditangkap, sekarang Pak Pandu, mungkin nanti akan Pak Zulkarnain, mungkin nanti siapa lain," ujar Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2015).
Memang itu hak setiap orang kata Johan, namun dia mengimbau agar pihak yang melapor tidak memiliki tujuan tertentu apalagi untuk melumpuhkan KPK.
"Tapi itu hak setiap orang berdasarkan fakta, tapi jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK. Apalagi tujuan itu, jangan itu, makanya dipertaruhkan," imbuhnya.
Meski lembaganya masih diserang oleh pihak yang ingin melemahkan, Johan menegaskan, pengusutan kasus yang sedang diproses oleh KPK akan tetap berjalan seperti biasanya.
"Oh iya (pengusutan kasus akan tetap jalan)," tandas Johan.
Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP. Pasalnya pelaporan ini berselang satu hari dari penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang dilakukan oleh Bareskrim.
"Persepsi publik tidak bisa dibantah ya, karena ini sangat berdekatan dengan Pak BW ditangkap, sekarang Pak Pandu, mungkin nanti akan Pak Zulkarnain, mungkin nanti siapa lain," ujar Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2015).
Memang itu hak setiap orang kata Johan, namun dia mengimbau agar pihak yang melapor tidak memiliki tujuan tertentu apalagi untuk melumpuhkan KPK.
"Tapi itu hak setiap orang berdasarkan fakta, tapi jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK. Apalagi tujuan itu, jangan itu, makanya dipertaruhkan," imbuhnya.
Meski lembaganya masih diserang oleh pihak yang ingin melemahkan, Johan menegaskan, pengusutan kasus yang sedang diproses oleh KPK akan tetap berjalan seperti biasanya.
"Oh iya (pengusutan kasus akan tetap jalan)," tandas Johan.
(maf)