Jokowi Minta Abraham Samad dan Badrodin Haiti Objektif
A
A
A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berjalan secara objektif.
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan keduanya disertai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPK Abraham Samad, Wakapolri atau Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti serta beberapa menteri Kabinet Kerja lainnya.
"Tadi saya sampaikan terutama pada Ketua KPK (Abraham Samad) dan Wakapolri, sebagai kepala negara saya meminta kepada institusi Polri dan KPK memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Selain itu, lanjut mantan Wali Kota Solo ini, proses hukum dan pemeriksaan juga harus sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di Tanah Air. "Proses hukum yang berjalan juga harus sesuai dengan UU yang ada," tandas Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap BW dilakukan Bareskrim Polri tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Penangkapan BW terkait keterangan palsu saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Waringin Barat. (Ico)
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan keduanya disertai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPK Abraham Samad, Wakapolri atau Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti serta beberapa menteri Kabinet Kerja lainnya.
"Tadi saya sampaikan terutama pada Ketua KPK (Abraham Samad) dan Wakapolri, sebagai kepala negara saya meminta kepada institusi Polri dan KPK memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Selain itu, lanjut mantan Wali Kota Solo ini, proses hukum dan pemeriksaan juga harus sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di Tanah Air. "Proses hukum yang berjalan juga harus sesuai dengan UU yang ada," tandas Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap BW dilakukan Bareskrim Polri tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Penangkapan BW terkait keterangan palsu saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Waringin Barat. (Ico)
(kur)