Jaksa Agung Dorong Percepatan Revisi KUHP

Kamis, 22 Januari 2015 - 14:32 WIB
Jaksa Agung Dorong Percepatan...
Jaksa Agung Dorong Percepatan Revisi KUHP
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mendorong percepatan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dari himpunan berbagai peraturan menjadi undang-undang. Revisi ini perlu dilakukan untuk penyempurnaan pembinaan hukum nasional.

"Agar mampu menciptakan dan menegakkan konsistensi, keadilan, kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum. Dengan memerhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional, kepentingan masyarakat, dan kepentingan individu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya dalam sebuah seminar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Menurut Jaksa Agung, langkah itu sejalan dengan keinginan pemerintah yang telah merampungkan daftar RUU yang menjadi prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) pada awal 2015 ini. Salah satunya, pembahasan mengenai RUU KUHP yang menjadi prioritas utama. "Pemberlakuan KUHP dalam perkembangannya mengalami degradasi dengan muncul peraturan-peraturan khusus mengenai Pidana di luar KUHP."

"Hal tersebut menimbulkan persoalan baru. Di mana praktisi hukum akan kesulitan dalam mengaplikasikan ketentuan-ketentuan khusus tersebut, karena tidak terhimpun menjadi satu kesatuan," terangnya.

Lagipula, lanjut Prasetyo, usia KUHP yang merupakan warisan masa kolonial sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat yang dinamis.

"Karena sejak masa kemerdekaan, perundang-undangan hukum pidana mengalami pertumbuhan yang demikian pesat terutama di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pelbagai kekhususannya. Sehingga perlu ditata kembali kerangka asas asas hukum pidana," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved