Wawan Kembali Diperiksa KPK Terkait Alkes Banten

Rabu, 21 Januari 2015 - 13:33 WIB
Wawan Kembali Diperiksa...
Wawan Kembali Diperiksa KPK Terkait Alkes Banten
A A A
JAKARTA - KPK kembali menjadwalkan memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya," ujar Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015).

Wawan tiba sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda yang dibalut dengan rompi oranye seragam khas tahanan KPK.

Turun dari mobil tahanan, Rouf segera bergegas menuju pintu masuk Gedung KPK tanpa memberikan komentar.

Dalam kasus ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dadang Prijatna yakni manajer operasional atau pemasaran PT Bali pasific Pragama untuk menjadi saksi dari Wawan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"DP akan diperiksa untuk sebagai saksi terkait kasus TPPU yang dilakukan TCW," tandas Priharsa.

Dadang juga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012.

Dalam kasus TPPU pengadaan alkes, Wawan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP‎.

Kemudian, Wawan juga telah menjadi terpidana terkait suap penanganan sengketa pemilu kepala daerah Lebak dan Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim menguatkan putusan Wawan dengan vonis lima tahun penjara ‎dan denda Rp150 juta subsider tahun bulan kurungan.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved