Setara Institute: Jokowi dan Menterinya Tak Peka HAM
A
A
A
JAKARTA - Setara Institute mengecam tindakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang menerapkan hukuman mati terhadap enam terpidana kasus narkoba. Tindakan itu dinilai kegagalan Jokowi dalam memahami konteks hukum di Indonesia.
"Jokowi enggak paham HAM. Sayangnya Menko Polhukam dan Kejagung juga enggak peka HAM," ujar Pegiat HAM Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat jumpa pers, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Tigor, studi di banyak negara menunjukkan hukuman mati tak mampu untuk menyelesaikan masalah pemberantasan narkoba. Sehingga, setiap negara mulai meratifikasi kembali kebijakannya untuk menghapus hukuman mati.
"Maka yang penting benahi hukum, tidak ada suap dan lai-lain. Jadi menurunkan tingkat kejahatan seperti narkotika," ucapnya.
Dia menyayangkan sikap pemerintah Jokowi dengan melakukan hukuman mati seolah dianggap sebagai tindakan tegas. Padahal, lanjutnya, tindakan itu tak berarti apa-apa. Angka kejahatan narkoba justru tetap meningkat.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah Jokowi agar meratifikasi kembali sistem hukuman mati di Indonesia dengan menjadikan enam eksekusi mati kemarin sebagai tindakan terakhir.
"Jokowi harus moratorium hukuman mati. Pemerintah-DPR (harus) bahas draft KUHAP dan hapuskan hukuman mati dari pidana kita," tukasnya.
"Jokowi enggak paham HAM. Sayangnya Menko Polhukam dan Kejagung juga enggak peka HAM," ujar Pegiat HAM Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat jumpa pers, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Tigor, studi di banyak negara menunjukkan hukuman mati tak mampu untuk menyelesaikan masalah pemberantasan narkoba. Sehingga, setiap negara mulai meratifikasi kembali kebijakannya untuk menghapus hukuman mati.
"Maka yang penting benahi hukum, tidak ada suap dan lai-lain. Jadi menurunkan tingkat kejahatan seperti narkotika," ucapnya.
Dia menyayangkan sikap pemerintah Jokowi dengan melakukan hukuman mati seolah dianggap sebagai tindakan tegas. Padahal, lanjutnya, tindakan itu tak berarti apa-apa. Angka kejahatan narkoba justru tetap meningkat.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah Jokowi agar meratifikasi kembali sistem hukuman mati di Indonesia dengan menjadikan enam eksekusi mati kemarin sebagai tindakan terakhir.
"Jokowi harus moratorium hukuman mati. Pemerintah-DPR (harus) bahas draft KUHAP dan hapuskan hukuman mati dari pidana kita," tukasnya.
(kri)