PDIP Dapat 10 Kursi Pimpinan AKD, Ini Komposisinya
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 10 kursi pemimpin untuk alat kelengkapan dewan (AKD). Total kursi pemimpin AKD yang mereka dapatkan sudah melingkupi komisi dan badan lainnya.
"PDIP dapat badan di lima dan lima di komisi," kata Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Utut Ardiyanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Beberapa badan yang mereka dapatkan antara lain Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Komisi V, XI, III, lain-lainnya menyusul lah, kan teman-teman kita masih membahas ini," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung kapan pelantikan ini akan diinfomasikan di dalam rapat paripurna, Utut mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu, belum tahu," tuntasnya.
Sekadar informasi, setelah adanya perubahan UU MD3 disepakati bahwa kursi pemimpin AKD bertambah satu. Ini juga menjadi dasari islah dua koalisi yang sebelumnya berseteru di parlemen.
"PDIP dapat badan di lima dan lima di komisi," kata Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Utut Ardiyanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Beberapa badan yang mereka dapatkan antara lain Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Komisi V, XI, III, lain-lainnya menyusul lah, kan teman-teman kita masih membahas ini," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung kapan pelantikan ini akan diinfomasikan di dalam rapat paripurna, Utut mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu, belum tahu," tuntasnya.
Sekadar informasi, setelah adanya perubahan UU MD3 disepakati bahwa kursi pemimpin AKD bertambah satu. Ini juga menjadi dasari islah dua koalisi yang sebelumnya berseteru di parlemen.
(kri)