Fuad Amin Kembali Diperiksa KPK

Senin, 19 Januari 2015 - 13:02 WIB
Fuad Amin Kembali Diperiksa KPK
Fuad Amin Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron akan kembali menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fuad akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko.

Fuad dan Antonio adalah tersangka kasus dugan suap dalam jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gersik dan Gili Timur.

"FAI (Fuad Amin Imron) akan diperiksa sebagai saksi untuk ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2015).

Dalam kasus ini, Fuad disangka menerima suap. Sementara Antonio disangka sebagai pemberi suap.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6222 seconds (0.1#10.140)