Menteri Desa Usul Bentuk Satgas Antinarkoba

Senin, 19 Januari 2015 - 08:30 WIB
Menteri Desa Usul Bentuk Satgas Antinarkoba
Menteri Desa Usul Bentuk Satgas Antinarkoba
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengusulkan, agar setiap desa membentuk satgas antinarkoba.

Satgas ini melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga ke tingkat RT, memberikan penyuluhan bahaya narkoba ke seluruh warga desa.

"Sehingga setiap warga desa dapat membentengi diri dari bandar dan pengedar (narkoba) yang menyusup ke desa," kata Marwan dalam siaran persnya, Minggu 18 Januari 2015.

Politikus PKB ini menjelaskan, biaya pembentukan satgas desa antinarkoba dan kegiatan penyuluhan antinarkoba dapat diambilkan dari dana desa yang ditetapkan melalui musyawarah desa.

"Dalam rangka mencegah peredaran narkoba di desa, aparat desa bersama elemen desa lainnya harus mampu membuat berbagai program," ucapnya.

Menurut Marwan, kegiatan yang dapat menarik minat masyarakat untuk aktif terlibat. Seperti sepak bola, bola voli, badminton atau tenis meja.

"Yang cukup populer di desa dapat menjadi sarana untuk membangun kultur hidup yang sehat harmonis," ungkapnya.

"Dan bisa menjadi wahana tukar informasi di antara warga untuk mencegah kemungkinan peredaran narkoba di tengah kehidupan warga desa," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7265 seconds (0.1#10.140)