Kemendagri Petakan Daerah Rawan Korupsi
A
A
A
AGAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan daerah rawan korupsi di Indonesia dan akan memprioritaskan pembinaan terhadap daerah-daerah tersebut. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Agam, Sumatera Barat, kemarin, mengatakan, pada daerah yang rawan korupsi itu akan dilakukan pembinaan melalui kepala daerah dan jajarannya.
“Itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” katanya seusai memberikan ceramah umum di hadapan warga kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumatera Barat di Baso, Kabupaten Agam. Tjahjo mengatakan salah satu celah yang rawan adalah penyalahgunaan dana bantuan sosial dan dana hibah yang tidak tepat sasaran bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Oleh sebab itu salah satu pertimbangan menghapus pengalokasian dana bantuan sosial pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) agar tidak terjadi penyimpangan,” kata dia. Secara terpisah, sebelumnya Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengimbau jajaran PNS meminimalisasi perjalanan dinas sebagai upaya penghematan anggaran.
“Kalau bisa pergi satu orang mengapa harus lima orang, sedapat mungkin hanya untuk yang penting-penting saja,” kata Herman. Menurut dia, salah satu persoalan birokrasi yang terjadi selama ini adalah tidak efisien dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Dita angga/Ant
“Itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” katanya seusai memberikan ceramah umum di hadapan warga kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumatera Barat di Baso, Kabupaten Agam. Tjahjo mengatakan salah satu celah yang rawan adalah penyalahgunaan dana bantuan sosial dan dana hibah yang tidak tepat sasaran bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Oleh sebab itu salah satu pertimbangan menghapus pengalokasian dana bantuan sosial pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) agar tidak terjadi penyimpangan,” kata dia. Secara terpisah, sebelumnya Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengimbau jajaran PNS meminimalisasi perjalanan dinas sebagai upaya penghematan anggaran.
“Kalau bisa pergi satu orang mengapa harus lima orang, sedapat mungkin hanya untuk yang penting-penting saja,” kata Herman. Menurut dia, salah satu persoalan birokrasi yang terjadi selama ini adalah tidak efisien dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Dita angga/Ant
(bbg)