Pemilihan Wakil Ketua MK Ketat, Patrialis 'Tumbang'
A
A
A
JAKARTA - Tiga hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Aswanto dan Patrialis Akbar bersaing ketat untuk menjadi calon wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mendampingi Ketua MK terpilih, Arief Hidayat.
Pemilihan secara voting terhadap calon wakil Ketua MK berlangsung ketat. Dimana kedua calon, yakni Aswanto dan Anwar Usman sama-sama meraih tiga suara.
Sedangkan dua suara diraih Patrialis Akbar, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
"Sehingga diputuskan pemilihan putaran kedua, yakni saudara yang mulia Aswanto dan yang mulia saudara Anwar Usman," kata Ketua MK Arief Hidayat saat memimpin sidang, di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Dari sembilan suara hakim konstitusi, diketahui dua orang hakim Anwar dan Aswanto maju pada putaran kedua. Sementara calon lain, Patrialis Akbar harus tumbang, karena hanya meraup dua suara.
"Putaran pertama ternyata harus menggugurkan satu calon untuk putaran kedua," tukasnya.
Pemilihan secara voting terhadap calon wakil Ketua MK berlangsung ketat. Dimana kedua calon, yakni Aswanto dan Anwar Usman sama-sama meraih tiga suara.
Sedangkan dua suara diraih Patrialis Akbar, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
"Sehingga diputuskan pemilihan putaran kedua, yakni saudara yang mulia Aswanto dan yang mulia saudara Anwar Usman," kata Ketua MK Arief Hidayat saat memimpin sidang, di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Dari sembilan suara hakim konstitusi, diketahui dua orang hakim Anwar dan Aswanto maju pada putaran kedua. Sementara calon lain, Patrialis Akbar harus tumbang, karena hanya meraup dua suara.
"Putaran pertama ternyata harus menggugurkan satu calon untuk putaran kedua," tukasnya.
(maf)