MA Diminta Segera Cabut SEMA Nomor 7 Tahun 2014

Minggu, 11 Januari 2015 - 16:35 WIB
MA Diminta Segera Cabut...
MA Diminta Segera Cabut SEMA Nomor 7 Tahun 2014
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kembali diminta untuk mencabut Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 yang isinya terkait Peninjauan Kembali (PK).

"Kami mendesak agar MA segera mencabut SEMA tanpa syarat," ujar Ketua Badan Pengurus Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju di Cikini, Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Mereka merekomendasikan agar MA sebaikanya membuat Peraturan MA mengenai hukum acara PK dimana diatur secara khusus tata cara pengajuannya.

"Termasuk pengaturan mengenai novum (keadaan baru)," kata dia.

Ditambahkan Anggara, PK dalam perkara pidana tidak boleh dibatasi sepanjang hal tersebut menyangkut novum yang dapat diajukan oleh terpidana dan atau ahli warisnya.

"Pemerintah juga didesak untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai ganti rugi terhadap terpidana yang telah menjalani eksekusi mati, apabila dikemudian hari ternyata terpidana diputus bebas oleh MA," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved