Mantan Hakim MK Jelaskan Proses Sidang

Sabtu, 10 Januari 2015 - 14:35 WIB
Mantan Hakim MK Jelaskan...
Mantan Hakim MK Jelaskan Proses Sidang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Haryono sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) 2011.

Haryono tiba di kompleks Gedung KPK sekitar pukul 14.01 WIB. Awalnya dia mengaku tidak diperiksa sebagai saksi. Namun, dua jam berselang, Haryono terlihat di ruang steril. Dia pun mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tapteng nonaktif Raja Bonaran Situmeang. Dia berharap pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan pertama dan terakhir.

Haryono merupakan salah satu hakim panel yang menyidangkan sengketa Pilkada Tapteng. “Ditanya (soal) proses persidangan saja. Saya cepat saja menyampaikan, mengetiknya penyidik mungkin yang lama. Kalau buat saya tidak ada (kejanggalan persidangan), bagi saya berjalan normal. Tidak tahu yang lain,” ungkap Haryono di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Mantan Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) ini secara eksplisit berharap yang disampaikannya bisa membantu KPK mengungkap kasus Bonaran. Dalam pemeriksaan kemarin penyidik juga menanyakan kapan dia mengenal mantan Ketua MK, M Akil Mochtar. Berikutnya, apakah benar Haryono pernah menerima pemberian uang dari Akil. “Saya bilang tidak ada yang diberikan Pak Akil kepada saya,” bantahnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Haryono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang. Pemeriksaan Haryono dilakukan karena penyidik ingin menggali informasi yang dimiliki. Selain itu, KPK memeriksa advokat sekaligus keluarga Bonaran, Thomson Situmeang sebagai saksi.

Meski demikian, Priharsa belum menerima informasi detail mengenai keterangan Haryono dan Thomson. “Pak Haryono dan Thomson Situmeang hari ini (kemarin) hadir, diperiksa penyidik sebagai saksi RBS,” kata Priharsa. Thomson Situmeang keluar dari ruang steril pukul 11.28. Dikonfirmasi materi pemeriksaan, Thomson berkilah. Dia mengaku baru sampai KPK dan langsung pulang.

Dia juga membantah menjalani pemeriksaan. “Enggak ada pemeriksaan hari ini (kemarin), hanya tahun baruan, saya lupa namanya. Kok diperiksa cepat amat. Ini sudah keluar. Enggak ada pemeriksaan,” kilahnya. Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Rp1,8 miliar kepada Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa Pilkada Tapteng 2011 yang disidangkan di MK.

Surat perintah penyidikan tersangka Bonaran ditandatangani pimpinan KPK pada 19 Agustus 2014. Sejak 6 Oktober 2014 Bonaran ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Pomdam Jaya, Guntur.

Sabir laluhu
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved