KSAL Baru Dukung Berantas Ilegal Fishing

Kamis, 01 Januari 2015 - 04:59 WIB
KSAL Baru Dukung Berantas...
KSAL Baru Dukung Berantas Ilegal Fishing
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Ade Supandi mengatakan, Indonesia harus mempunyai kekuatan di jalur laut.

"Kita harus mampu menghadirkan kekuatan Angkatan Laut baik di perairan nasional maupun kerja sama internasional," kata Ade Supandi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu 31 Desember 2014.

Ade mengatakan, akan mendukung kebijakan pemerintah terkait penegakan hukum kasus pencurian ikan.

"Itu konsep Angkatan Laut penindakan hukum. Salah satunya ialah illegal fishing (pencurian ikan), jadi kebijakan pemerintah sebagai AL saya mendukung," imbuhnya.

Mengenai pencurian ikan, kata dia, yang harus dicegah terlebih dahulu masuknya kapal asing ke wilayah Indonesia. Dia menegaskan potensi laut harus dimanfaatkan oleh nelayan Indonesia.

"Pertama sekali kapal yang melakukan pelanggaran wilayah dan melakukan eksploitasi kekayaan tanpa izin," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Hebatnya Satuan Korps...
Hebatnya Satuan Korps Hiu Kencana Koarmada II Bertugas dalam Senyap
Lindungi Kedaulatan...
Lindungi Kedaulatan NKRI, Indonesia Rancang Strategi Keamanan Nasional
Ancaman Hoaks Terhadap...
Ancaman Hoaks Terhadap Kedaulatan NKRI di Dunia Siber
Kopassus Ajak Keluarga...
Kopassus Ajak Keluarga Besar TNI Jaga Kedaulatan NKRI
Pemerintah Diminta Tegas...
Pemerintah Diminta Tegas dan Serius Jaga Kedaulatan NKRI
Syarief Hasan Demokrat...
Syarief Hasan Demokrat Nilai China Lecehkan Kedaulatan NKRI
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved