Calon Hakim Konstitusi Ini Tak Sepakat Hukuman Mati

Selasa, 30 Desember 2014 - 10:58 WIB
Calon Hakim Konstitusi Ini Tak Sepakat Hukuman Mati
Calon Hakim Konstitusi Ini Tak Sepakat Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Calon hakim konstitusi Imam Anshori Saleh tak sepakat bila hukuman mati diterapkan di Indonesia.

Hal demikian diungkapkannya saat menjalani tes wawancara tahap kedua pada hari ini. Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku ragu hukuman mati bisa memberi efek positif.

"Saya secara pribadi tidak setuju (hukuman mati)," kata Imam di ruang serbaguna Gedung III Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/204).

"Karena itu hanya menjadi beban dan tidak bisa mengembalikan untuk diperbaiki. Bagaimana mungkin mengembalikan nyawa," imbuhnya.

Pernyataan Imam itu menjawab pertanyaan budayawan Franz Magnis Suseno, yang hadir sebagai tamu penyeleksi dalam tes wawancara tahap kedua itu.

Sekadar diketahui, hari ini para calon hakim konstitusi menjalani tes wawancara tahap II. Mereka yang menjalani tes wawancara tahap kedua adalah mereka yang lulus seleksi wawancara tahap pertama.

Yakni, I Dewa Gede Palguna, Dosen FH Universitas Udayana yang juga pernah menjadi hakim konstitusi periode 2003-2008, Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh.

Dosen FH Universitas Andalas Yuliandri, Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriaciada Azhari dan Dosen FH Universitas Padjajaran Indra Perwira.

Adapun pewawancara adalah para pansel calom hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Refly Harun, Harjono, Todung Mulya Lubis, Maruarar Siahaan, Widodo Ekatjahjana dan Satya Arinanto.

Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan budayawan Franz Magnis Suseno selaku tamu penyeleksi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4754 seconds (0.1#10.140)