11 Tahun Prestasi KPK Versi ICW

Senin, 29 Desember 2014 - 13:07 WIB
11 Tahun Prestasi KPK...
11 Tahun Prestasi KPK Versi ICW
A A A
JAKARTA - Di usia 11 tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sedikitnya 11 prestasi yang berhasil ditorehkan oleh KPK.

Di antaranya adalah 100 persen kasus korupsi yang disidik dan dituntut oleh KPK, akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.

"Tidak ada satupun kasus korupsi yang akhirnya divonis bebas oleh pengadilan," ujar Kordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2014).

"Artinya kasus korupsi yang diproses oleh KPK hingga ke pengadilan dinilai memiliki bukti yang sangat kuat," imbuhnya.

Prestasi lainnya yang tidak dimiliki oleh lembaga lain adalah KPK berhasil menjerat praktek korupsi yang dilakukan oleh tiga menteri aktif, yakni Andi Mallarangeng, Jero Wacik, dan Suryadharma Ali.
Selain itu KPK juga menjerat Jenderal Polisi aktif Djoko Susilo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kemudian pimpinan partai politik Anas Ubaningrum dan Luthfi Hasan Ishaaq.

"Sejak KPK beroperasi hingga kini, KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp249 triliun," ujarnya.

"Atas sejumlah prestasi tersebut, KPK secara institusi menerima penghargaan Ramon Magsaysay, yakni penghargaan bergengsi di tingkat Asia. Penghargaan ini diberikan karena kiprah KPK dinilai memberikan inspirasi bagi upaya pemberantasan korupsi di Asia," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved