KPK Minta Dirjen Pajak Baru Berani Ambil Keputusan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru dari 11 calon yang diseleksi sebagai pengganti Fuad Rahmany, harus berani mengambil keputusan dan menegakan aturan.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, pajak merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar. Keterhubungannya dengan seleksi calon Dirjen Pajak yang sedang dilakukan Kemenkeu sangat erat.
"Harusnya seleksi Dirjen Pajak itu dilakukan secara terbuka dan informasinya disampaikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa memberikan masukan," ungkap Johan saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (25/12/2014).
Deputi Pencegahan KPK ini menuturkan, informasi atau masukan dari masyarakat akan memperkaya hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Poin lainnya, kata Johan, calon Dirjen Pajak jangan dibatasi hanya dari internal Ditjen Pajak atau dari Kemenkeu.
"Karena dibutuhkan Dirjen Pajak itu orang yang benar berani. Karena dia (dirjen) akan buat keputusan yang bisa berlawanan," tandasnya.
Diketahui, Ketua Pansel Calon Dirjen Pajak sekaligus Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mendatangi Gedung KPK, Rabu 24 Desember 2014 malam.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Mardiasmo menyerahkan daftar nama 11 calon Dirjen Pajak. KPK juga sudah memberikan catatan dan masukan atas 11 nama itu.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, pajak merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar. Keterhubungannya dengan seleksi calon Dirjen Pajak yang sedang dilakukan Kemenkeu sangat erat.
"Harusnya seleksi Dirjen Pajak itu dilakukan secara terbuka dan informasinya disampaikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa memberikan masukan," ungkap Johan saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (25/12/2014).
Deputi Pencegahan KPK ini menuturkan, informasi atau masukan dari masyarakat akan memperkaya hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Poin lainnya, kata Johan, calon Dirjen Pajak jangan dibatasi hanya dari internal Ditjen Pajak atau dari Kemenkeu.
"Karena dibutuhkan Dirjen Pajak itu orang yang benar berani. Karena dia (dirjen) akan buat keputusan yang bisa berlawanan," tandasnya.
Diketahui, Ketua Pansel Calon Dirjen Pajak sekaligus Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mendatangi Gedung KPK, Rabu 24 Desember 2014 malam.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Mardiasmo menyerahkan daftar nama 11 calon Dirjen Pajak. KPK juga sudah memberikan catatan dan masukan atas 11 nama itu.
(maf)