KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Bangkalan

Rabu, 24 Desember 2014 - 11:47 WIB
KPK Periksa Dua Tersangka...
KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Bangkalan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kedua tersangka itu ialah Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron (FAI) dan Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD).

"Masing-masing akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka lainnya. FAI diperiksa untuk ABD, ABD diperiksa untuk FAI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2014).

KPK menduga, Fuad Amin telah menerima uang dari Antonio terkait dengan proyek jual beli gas alam untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6960 seconds (0.1#10.140)