Dana Desa akan Naik 400% Tahun 2015

Rabu, 24 Desember 2014 - 04:07 WIB
Dana Desa akan Naik...
Dana Desa akan Naik 400% Tahun 2015
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menambah total Dana Desa hingga naik 400% pada tahun depan. Sehingga Dana yang ada saat ini Rp9,1 triliun akan Naik menjadi Rp47 triliun.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, jika Dana Desa hanya Rp9,1 triliun maka per desa hanya akan mendapatkan Rp120 juta saja.

"Kami akan berikan secara bertahap sehingga ada evaluasi dan monitoring dari pemakaian Dana desa di setiap desa tersebut," katanya usai Rakornas di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Marwan menjelaskan, yang akan menerima dana tersebut mencapai 74.000 desa yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.

Upaya peningkatan anggaran tersebut akan dibahas di DPR setelah masa reses. Peningkatan anggaran akan fokus pada modal infrastruktur, pembangunan irigasi, dan sebagai modal operasi desa.

Dana tersebut, dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pembangunan pasar desa, dan lainnya.

Dengan kondisi keuangan itu, Marwan mengharapkan dana tersebut juga bisa dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menjelaskan, Dana desa akan digelontorkan pemerintah pusat ke APBD masing-masing daerah lalu dimasukkan ke rekening desa.

Semua tender akan dilakukan di desa secara transparan dan akuntabel. "Potensi-potensi yang ada perlu digali, bisa dalam bentuk wisata, perairan, dan lainnya," papar dia.

Menurut dia, dana desa untuk 2015 akan cair pada April. Namun menjelang April akan ada pendampingan ke daerah untuk pelatihan manajemen keuangan sehingga aparat desa bisa mengelola dana itu untuk pembangunan desanya.

Disamping itu juga ada bimbingan agar desa mampu membuat rencana pemakaian dana tersebut karena pemerintah akan mengevaluasi apakah pemakaiannya akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
(sms)
Berita Terkait
Agenda Paripurna DPR...
Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
RUU KUHP: Kumpul Kebo...
RUU KUHP: Kumpul Kebo Tak Bisa Diadukan Kepala Desa
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved