Peradi Kembali Gelar Ujian Profesi Advokat

Senin, 22 Desember 2014 - 14:13 WIB
Peradi Kembali Gelar Ujian Profesi Advokat
Peradi Kembali Gelar Ujian Profesi Advokat
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan mengadakan ujian profesi advokat tahun 2015 mendatang. Sebelumnya, pada 27 September 2014 Peradi juga melakukan ujian yang sama untuk 5.600 peserta.

Ketua panitia pelaksana ujian advokat gelombang 2015, Hermansyah Dulaimi menyampaikan, ujian akan dilakukan pada Sabtu, 14 Maret 2015. Menurutnya, ujian dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme advokat di Indonesia sehingga bisa membela masyarakat pencari keadilan di depan pengadilan.

“Pendaftaran dibuka dari tanggal 19-23 Januari 2015 dari jam 09.00 -17:00 waktu setempat dengan biaya sebesar Rp1,25 juta,” ujar Hermansyah dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2014).

Dia menjelaskan, selain membayar biaya pendaftaran dan administrasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar, yakni pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI), dan pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran yang bisa diperoleh di situs resmi Peradi.

Adapun mengenai pendaftaran ujian, katanya bisa dilakukan Senin hingga Jumat, 19– 23 Januari 2015 mulai pukul 09.00 – 17.00 waktu setempat, di beberapa kota sebagai berikut;

1. Bandar Lampung di Gedung Paska Sarjana Universitas Bandar Lampung, Jalan ZA Pagar Alam Nomor 89.

2. Bandung di Hotel Corsica, Jalan Supratman 43A.

3. Banjarmasin, di LKBH UNLAM, Kampus Universitas Lembu Mangkurat, Jalan Brigjen Hasan Basri.

4. Batam di ruang Humas Universitas Internasional Batam, Jalan Gajah Mada Sei Ladi

5. Bengkulu, di LKBH UNIHAZ Fakultas Hukum Universitas DR, Hazairin,SH Jalan A Yani 81

6. Cirebon di Sekertariat PKPA Fakultas Hukum UNSWAGATI, Jalan Terusan Pemuda 1A

7. Denpasar di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana lantai dasar Kampus Sudirman, Jalan PB Sudirman.

8. Jakarta, di Gedung Nyi Ageng Serang, Ruang Auditorium, Jalan HR Rasuna Said kav C22.

9. Jambi, di Lobby LBPP LIA Jambi, Jalan Sri Sudewi Nomor 2.

10. Kendari, di UPT. Bahasa Univ Haluoleo Kampus Bumi Tridarma Anduonohu.

11. Kupang, di Lobby Swiss-Bellin Kristal Jalan Timor Raya 59.

12. Makasar, di Alpha Education Center (AEC) jl Hertasning Baru (Jembatan1).

13. Malang, di Sekertariat PKPA lantai 2 Gedung Fakutas Hukum, Unversitas Merdeka Malang Jalan Terusan Dieng 62-64.

14. Manado, di ELC Education ( Depan SMA Katolik REX Mundi ) Jalan Samratulangi 47.

15. Medan, di Gedung Magister Studio Pembangunan USU. Jalan Tm Hanafia no 1 Pintu 3

16. Padang di ruangan 1 Lantai 1 ITI Of Padang Jalan Rohana Kudus 67.

17. Palembang, di Wisma Sriwijaya Unversitas Sriwijaya Jalan Srijaya Negara Bukit Besar.

18. Palu di Fakultas HUkum Unversitas Muhammadiyah Jalan Hang Tuah 114.

19. Pekanbaru di LBH Gedung B Fakultas Hukum Unversitas Islam Riau Jalan Kharuddin Nasuiton Nomor 113, Perhentian Marpoyan.

20. Pontianak di Lobby BCLC Lantai 2 Gedung UPT Perpustakaan Unversitas Tanjung Pura Jalan Prof. DR H Hadari Nawawi.

21. Samarinda, di Gedung Rektorat, ruang LKBH Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Jalan Haji Juanda 80.

22. Semarang di Family Room Hotel Gracia Jalan Letjend. S Pharman Nomor 29.

23. Sorong di Gedung Pasca Sarjana Lantai 1 Unversitas Muhammadiah Sorong Jalan Pendidikan Nomor 27.

24. Surabaya di Gedung F 104 ruang Laboratorium Fakultas Hukum Unversitas Dr. Sutomo Jalan Semolowaru Nomor 84.

25. Yogyakarta di ruang PSMF Fakultas Hukum lantai 1 Unversitas Islam Indonesia, Jalan Taman Siswa Nomor 158.

26. Jayapura di UPT Pelayanan Bahasa Universitas Cendrawasih Jalan Sentani Ab Pura.

27. Purwokerto di UPT Bahasa Universitas Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto.

“Kalau soal target, PERADI tidak pernah membuat target, artinya bahwa setiap ujian yang dilaksanakan itu dijalankan berdasarkan kalender yang kita punya, kecuali ada halangan yang mengatakan kita tidak bisa melaksanakan ujian,” terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4683 seconds (0.1#10.140)