Kapal Dibakar, Australia Diminta Hormati Hukum Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Australia diminta menghormati hukum Indonesia jika ada kapal yang ditenggelamkan atau dibakar karena kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Plt harian Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Letjen Laksdya TNI DA Mamahit mengatakan, sejauh ini belum ada negara asing yang membalas kebijakan penenggelaman kapal, dengan melakukan hal serupa terhadap kapal nelayan Indonesia.
Namun kata dia, sebelum ada tiga kapal asing yang ditenggelamkan, ada banyak kapal nelayan Indonesia yang dibakar oleh negara lain.
"Australia berapa puluh kapal nelayan kita sudah dibakar, tapi mereka punya peraturan juga," ujar Mamahit usai upacara pencanangan gerakan nasional bela negara di Monas, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Dirinya mengatakan, pemerintah sempat melayangkan protes kepada Australia atas aksi pembakaran kapal nelayan Indonesia itu.
"Sudah ratusan kapal-kapal kecil, banyak sekali kita protes juga, tapi kita juga menghargai kedaulatan mereka, menghargai hukum mereka (Australia). Kalau kita melakukan seperti itu, ya mereka juga harus menghargai hukum kita," pungkasnya.
Plt harian Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Letjen Laksdya TNI DA Mamahit mengatakan, sejauh ini belum ada negara asing yang membalas kebijakan penenggelaman kapal, dengan melakukan hal serupa terhadap kapal nelayan Indonesia.
Namun kata dia, sebelum ada tiga kapal asing yang ditenggelamkan, ada banyak kapal nelayan Indonesia yang dibakar oleh negara lain.
"Australia berapa puluh kapal nelayan kita sudah dibakar, tapi mereka punya peraturan juga," ujar Mamahit usai upacara pencanangan gerakan nasional bela negara di Monas, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Dirinya mengatakan, pemerintah sempat melayangkan protes kepada Australia atas aksi pembakaran kapal nelayan Indonesia itu.
"Sudah ratusan kapal-kapal kecil, banyak sekali kita protes juga, tapi kita juga menghargai kedaulatan mereka, menghargai hukum mereka (Australia). Kalau kita melakukan seperti itu, ya mereka juga harus menghargai hukum kita," pungkasnya.
(maf)