Hukuman Budi Mulya Diperberat, KPK Apresiasi Hakim

Selasa, 09 Desember 2014 - 15:02 WIB
Hukuman Budi Mulya Diperberat,...
Hukuman Budi Mulya Diperberat, KPK Apresiasi Hakim
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menambah hukuman terpidana perkara korupsi dana Bank Century menjadi 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu selama 10 tahun penjara.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, keputusan pengadilan yang cenderung memperberat hukuman terdakwa korupsi menjadi peringatan bagi pejabat publik lain.

"Sehingga orang-orang melakukan korupsi itu bisa berpikir lebih serius lagi biar tidak dianggap enteng," kata Zulkarnaen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Zulkarnaen menilai saat ini hakim lebih sensitif merasakan rasa keadilan masyarakat. "Saya pikir bagus sekali, inilah yang perlu kita apresiasi terhadap pengadilan sekarang," tuturnya.

Dia mengeluhkan seringnya terpidana korupsi mendapat remisi. Pasalnya, banyak remisi justru mengurangi efek jera pelaku korupsi.
(dam)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved