KPK Dinilai Belum Sentuh Aktor Kasus Besar

Selasa, 09 Desember 2014 - 12:52 WIB
KPK Dinilai Belum Sentuh...
KPK Dinilai Belum Sentuh Aktor Kasus Besar
A A A
JAKARTA - Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum maksimal.

Ketua Eksekutif IHCS Ridwan Darmawan berpendapat, pola pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK belum menunjukkan hal luar biasa dibanding pada tahun lalu.

"Secara umum saya kira tidak ada yang luar biasa dari pencapaian KPK jika ditilik dari tahun sebelumnya," ujar Ridwan di Jakarta, Selasa (9/12/2014) terkait Hari Antikorupsi Sedunia .

Ridwan mengakui KPK mempunyai prestasi dalam sejumlah aksi operasi tangkap tangan sejumlah kepala daerah.

Kendati begitu, kata dia, KPK belum mampu menyentuh kepada aktor intelektual dalam penanganan kasus besar.

Beberapa kasus besar itu seperti kasus pengucuran dana talangan atau bailout Bank Century dan kasus dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang tengah ditangani KPK.

"Sempat ada kabar tentang penetapan mantan wapres Boediono sebagai tersangka Century tapi ternyata justru yang terkonfirmasi ke publik ada ketidaksolidan di KPK," tuturnya.

Ridwan menegaskan, faktor soliditas menjadi sarana penting bagi komisioner KPK untuk membongkar kasus-kasus besar yang diduga melibatkan elite negeri ini.

Meskipun masih banyak kelemahan, dia menilai KPK sudah menunjukkan sisi progresifnya.

Sebagai contoh, sektor hulu dibidang perizinan pertambangan yang tadinya belum disentuh oleh Abraham Samad dkk, sekarang pun mulai disasar.

Menurut dia, seharusnya lembaga hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan tidak malu menyontoh KPK.

"Pengemplang pajak baik perorangan maupun korporasi, dalam konteks korporasi, KPK juga belum pernah selama ini menjerat pelaku korporasi, padahal hal itu dimungkinkan serta dapat menjadi sock terapy yang manjur jika diterapkan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6901 seconds (0.1#10.140)