KMP Diprediksi Bakal Tolak Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Langkah Partai Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) besar kemungkinan akan diikuti oleh partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP).
Peneliti pada Divisi Kajian Hukum Tatanegara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) M Imam Nasef menilai, kesepakatan KMP dengan Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada sebelumnya, bisa jadi bagian dari strategi politik untuk menguatkan dominasi KMP di DPR.
"Sejak awal kuat dugaan Golkar dan KMP sulit untuk menerima dan mendukung Perppu Pilkada, sebab KMP menginginkan pilkada melalui DPRD sedangkan Perppu yang dikeluarkan SBY itu jelas-jelas mengatur pilkada secara langsung," ujar Nasef kepada Sindonews, Sabtu (06/12/2014).
"Jadi, kesepakatan itu bisa dikatakan 'kesepakatan ala bunglon', dan besar kemungkinan Demokrat juga telah menyadarinya," sambungnya.
Menurut Nasef, kesepakatan KMP dengan Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada sebenarnya bukan alasan utama bergabungnya Partai Demokrat ke KMP.
"Bergabungnya Demokrat ke KMP sejatinya lebih didasari oleh keinginan politik yang kuat dari Partai Demokrat sendiri untuk berada di luar pemerintahan."
Dia menambahkan, terbukti dalam sejumlah kesempatan sebelum terbentuknya Kabinet Kerja, ketua umum dan elite Partai Demokrat sering mengungkapkan preferensi partai berlambang bintang segitiga itu untuk menjadi partai penyeimbang pemerintah.
Peneliti pada Divisi Kajian Hukum Tatanegara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) M Imam Nasef menilai, kesepakatan KMP dengan Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada sebelumnya, bisa jadi bagian dari strategi politik untuk menguatkan dominasi KMP di DPR.
"Sejak awal kuat dugaan Golkar dan KMP sulit untuk menerima dan mendukung Perppu Pilkada, sebab KMP menginginkan pilkada melalui DPRD sedangkan Perppu yang dikeluarkan SBY itu jelas-jelas mengatur pilkada secara langsung," ujar Nasef kepada Sindonews, Sabtu (06/12/2014).
"Jadi, kesepakatan itu bisa dikatakan 'kesepakatan ala bunglon', dan besar kemungkinan Demokrat juga telah menyadarinya," sambungnya.
Menurut Nasef, kesepakatan KMP dengan Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada sebenarnya bukan alasan utama bergabungnya Partai Demokrat ke KMP.
"Bergabungnya Demokrat ke KMP sejatinya lebih didasari oleh keinginan politik yang kuat dari Partai Demokrat sendiri untuk berada di luar pemerintahan."
Dia menambahkan, terbukti dalam sejumlah kesempatan sebelum terbentuknya Kabinet Kerja, ketua umum dan elite Partai Demokrat sering mengungkapkan preferensi partai berlambang bintang segitiga itu untuk menjadi partai penyeimbang pemerintah.
(kri)