KPK Cegah Tersangka Korupsi Alkes ke Luar Negeri

Jum'at, 05 Desember 2014 - 19:21 WIB
KPK Cegah Tersangka...
KPK Cegah Tersangka Korupsi Alkes ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Dua tersangka itu, yakni Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang dan pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut Made Meregawa. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Baca: KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Alkes RS Udayana)

"KPK telah mencegah dengan mengirimkan surat cegah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama MRS (Marisi Matondang),” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (05/12/2014).

Johan mengatakan, pencegahan itu untuk memudahkan penyidik KPK memeriksa keduanya.
"Jadi keduanya tidak sedang berada di luar negeri jika KPK membutuhkan keterangannya sewaktu-waktu," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa...
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa Luar Negeri dengan Benefit Selangit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved