KPK Bantah Boediono Jadi Tersangka Kasus Century
Jum'at, 05 Desember 2014 - 00:26 WIB
KPK Bantah Boediono Jadi Tersangka Kasus Century
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar (Boediono jadi tersangka)," kata Johan Budi kepada Sindonews, Kamis (4/12/2014).
Diakui Johan, pihaknya yakin kabar tersebut tidak benar. Karena menurutnya, KPK belum melakukan ekspose terhadap kasus Century ini.
"Tadi sudah dicek, (beritanya) enggak benar, negatif, enggak ada (Boediono jadi tersangka). Ekspose saja enggak pernah kok. Century itu belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dia membantah kabar tersebut tidak benar.
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu. Karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut (Boediono)," ucapnya.
Sebelumnya, informasi bahwa Boediono dikabarkan menjadi tersangka, diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK oleh Adnan Pandu Praja dalam sebuah seminar di Pekanbaru, Riau. Seperti yang diberitakan Okezone pada malam ini.
"Ada menteri, gubernur, wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah mentersangkakan mantan Wakil Presiden Boediono. Kita menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian (Ketua) BPK," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahuinya. Dia berjanji akan mengecek kebenaran informasi yang diungkap Adnan Pandu kepada publik.
"Saya akan cek kepada Pak Pandu. Tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (kasus Century)," ucap Bambang kepada Sindonews.
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar (Boediono jadi tersangka)," kata Johan Budi kepada Sindonews, Kamis (4/12/2014).
Diakui Johan, pihaknya yakin kabar tersebut tidak benar. Karena menurutnya, KPK belum melakukan ekspose terhadap kasus Century ini.
"Tadi sudah dicek, (beritanya) enggak benar, negatif, enggak ada (Boediono jadi tersangka). Ekspose saja enggak pernah kok. Century itu belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dia membantah kabar tersebut tidak benar.
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu. Karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut (Boediono)," ucapnya.
Sebelumnya, informasi bahwa Boediono dikabarkan menjadi tersangka, diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK oleh Adnan Pandu Praja dalam sebuah seminar di Pekanbaru, Riau. Seperti yang diberitakan Okezone pada malam ini.
"Ada menteri, gubernur, wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah mentersangkakan mantan Wakil Presiden Boediono. Kita menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian (Ketua) BPK," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahuinya. Dia berjanji akan mengecek kebenaran informasi yang diungkap Adnan Pandu kepada publik.
"Saya akan cek kepada Pak Pandu. Tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (kasus Century)," ucap Bambang kepada Sindonews.
(maf)