KPK Segel Gedung AKA Milik Fuad Amin

Kamis, 04 Desember 2014 - 03:12 WIB
KPK Segel Gedung AKA Milik Fuad Amin
KPK Segel Gedung AKA Milik Fuad Amin
A A A
JAKARTA - KPK menyegel Gedung AKA yang beralamat lengkap di Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang diduga milik Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur KH Fuad Amin Imron.

Sumber memastikan, Rabu (3/12/2014) sore, lima tim penyidik KPK didampingi dua personel Brimob berpakaian dan senjata lengkap menuju Gedung AK yang diduga milik Fuad Amin.

Sesampai di sana, tim penyidik yang dipimpin Novel Baswedan langsung menyegel bagian depan atau pintu lobi gedung dengan memasang "KPK Line".

Gedung ini merupakan lokasi penangkapan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko, dan Ra'uf (ajudan Fuad), Senin (1/12/2014) siang.

"Sudah dipasang KPK Line, belum digeledah. Mungkin nanti," kata sumber kepada KORAN SINDO, Rabu (3/12/2014) malam.

Hingga pukul 19.05 WIB, Rabu ini, pihak KPK belum memberikan konfirmasi resmi. Pesan singkat kepada Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha belum berbalas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4660 seconds (0.1#10.140)